RekapitulasiHasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Grafik Perolehan Suara DPD-RI Kota Tangerang Selatan. Tabel Perhitungan Suara DPD-RI Kota Tangerang Selatan. Nama Calon DPD Jumlah Suara SAH; H. ABAY ZAENUDIN, JAKARTA, - Proses penghitungan suara dalam pemilihan umum Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Dewan Perwakilan Daerah DPD, sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD adalah tahapan yang dilakukan setelah para pemilih menggunakan hak suaranya. Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum KPU menerapkan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai. Teknik ini dipopulerkan dan diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Prancis bernama Andre Sainte Lague pada 1910. Metode Sainte Lague Murni penghitungan suara yang menggunakan angka pembagi untuk mengalokasikan kursi yang diperoleh setiap partai politik dalam sebuah dapil. Angka yang digunakan untuk pembagi adalah angka ganjil 1,3,5,7, dan seterusnya. Jumlah suara yang telah dibagi oleh angka ganjil tersebut akan diperingkatkan dan menentukan siapa saja partai/caleg yang lolos. Baca juga Ingatkan KPU-Bawaslu Harus Bersih, Firli Jangan Sampai Terlibat Korupsi Pemilu 2024 Contohnya jika partai A mendapatkan suara, partai B mendapatkan suara, partai C mendapatkan suara dalam pemilu. Untuk menentukan perolehan kursi, maka suara seluruh partai akan dibagi bilangan ganjil pertama yakni 1. Karena partai A mendapatkan suara terbanyak, maka dia berhak mendapatkan satu kursi karena suara terbanyak hasil pembagian. Setelah itu, untuk penentuan kursi kedua jumlah suara partai A dibagi 3 karena sudah mendapatkan kursi. Lantas suara partai lainnya dibagi dengan bilangan 1. Dengan cara itu, maka partai B mendapatkan satu kursi karena jumlah suara terbanyak setelah proses pembagian suara yang kedua. Baca juga Mengenal PPS dan KPPS, dari Sejarah hingga Tugas dalam Pemilu Kemudian untuk kursi ketiga, suara partai A akan dibagi 5 dan suara partai B akan dibagi 3, karena keduanya sudah mendapatkan kursi. Sedangkan suara partai C tetap dibagi 1 karena belum mendapatkan kursi. Partai terlebih dahulu dihadapkan pada perhitungan ambang batas parlemen. Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Hal itu juga berlaku bagi kursi DPD dan DPRD. Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague. Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, maka partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD. Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi. Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata. Sumber Badan Pengawas Pemilu Bawaslu, Perludem AnggotaDPD RI 2019-2024 ini terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil pleno perhitungan perolehan suara, berikut adalah 136 anggota - Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB adalah daerah di Indonesia yang memiliki anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI dan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI periode 2019-2024. Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024 di daerah pemilihan Dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB terpilih dalam Pemilihan Umum Pemilu serentak tahun 2019 di seluruh Indonesia. Nama-nama anggota DPR RI dan DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat NTB telah disahkan dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU melalui situs resminya. Berdasarkan hasil pleno perhitungan perolehan suara DPR RI Dapil NTB l, dan NTB II periode 2019-2024 yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB dan ditetapkan KPU pusat, Sabtu, 31/8/2019, terdapat 11 anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Barat NTB terpilih. Rinciannya adalah 3 anggota DPR RI berada di Dapil NTB I. Kemudian, terdapat 8 anggota DPR RI yang berada di Dapil NTB II Sedangkan untuk DPD RI 2019-2024 untuk daerah pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB, terdapat 4 anggota DPD RI terpilih. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU melalui Keputusan KPU Nomor 1318/ tertanggal 31 Agustus 2019. Sedangkan untuk Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum KPU melalui Keputusan KPU Nomor 1319/ tertanggal 31 Agustus 2019. Untuk anggota DPR RI 2019-2024 terdapat 2 dapil di Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB, yaitu Dapil NTB I terdiri dari Sumbawa Barat, Dompu, Sumbawa, Kota Bima, dan Bima. Dapil NTB II terdiri dari Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, dan Kota Mataram. Berikut adalah daftar nama anggota DPR RI dan DPD RI periode 2019-2024 daerah pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB yang himpun dari situs resmi KPU di DPR RI 2019-2024 Dapil NTB I Terdapat 3 anggota DPR RI 2019-2024 Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat I NTB I. Berikut adalah daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI Dapil NTB I periode 2019-2024 Drs. H. Zainul ArifinNomor Urut 2 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB I Nama Partai Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Nomor Urut Partai 2 H. Johan Rosihan, STNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB I Nama Partai Partai Keadilan Sejahtera PKS Nomor Urut Partai 8 H. Muhammad Syafrudin, ST, MMNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB I Nama Partai Partai Amanat Nasional PAN Nomor Urut Partai 12 DPR RI 2019-2024 Dapil NTB II Terdapat 8 anggota DPR RI 2019-2024 Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat II NTB II. Berikut adalah daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI Dapil NTB II periode 2019-2024 A. Helmy Faishal ZainiNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Kebangkitan Bangsa PKB Nomor Urut Partai 1 H. Bambang Kristiono, SENomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Nomor Urut Partai 2 H. Rachmat Hidayat, Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDIP Nomor Urut Partai 3 Ir. Hj. Sari Yuliati, Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Golongan Karya Golkar Nomor Urut Partai 4 M. Syamsul Luthfi, Urut 8 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Nasional Demokrat Nasdem Nomor Urut Partai 5 H. Suryadi Jaya Purnama, STNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Keadilan Sejahtera PKS Nomor Urut Partai 8 Dra. Hj. Wartiah, Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Persatuan Pembangunan PPP Nomor Urut Partai 10 Ir. H. Nanang Samodra, KA, MScNomor Urut 1 Suara Sah Peringkat Suara Sah 1 Dapil NTB II Nama Partai Partai Demokrat Nomor Urut Partai 14 DPD RI 2019-2024 Dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB Berikut adalah calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia DPD RI Daerah Pemilihan Dapil Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB periode 2019-2024 Evi Apita Maya, SH., Urut 26 Suara Sah Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, Urut 21 Suara Sah TGH. Ibnu Halil, Urut 29 Suara Sah H. Lalu Suhaimi IsmyNomor Urut 35 Suara Sah Fitra Maghiszha Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul Daftar Anggota DPR RI & DPD RI Daerah Pemilihan Provinsi Nusa Tenggara Barat NTB Periode 2019-2024 TONTON JUGA
Berikuthasil lengkap perolehan suara untuk DPD RI di PPK Batam Kota sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019: a. Alfin, S.TP, MH (21) : 2.429 # Pemilu 2019 # Perolehan Suara # DPD RI # Perhitungan Suara # Ria Saptarika. Berita Terkait. Jokowi-Maruf Raup 49 Ribu Suara di Batam Kota. Sabtu, 11 Mei 2019 - 13:42 WIB.

Skip to contentAku DemokratNewsletter AHY Profil dan PrestasiInstruksi KetumRubrik PemikiranDiskusi Bersama AHYSocial Media AHYOrganisasi SejarahVisi & MisiProgram Program PrioritasRencana KerjaKalender Kerja 2022Struktur OrganisasiPengurus Pengurus DPPPengurus DPD & DPCFraksi DPR-RIWebsite DPD & DPC Partai DemokratRegulasi & Keputusan PartaiLaporan KeuanganStatistik KeanggotaanStatistik KantorPublikasi RilisBerita Berita NasionalBerita DaerahSudut PandangPemilu Calon EksekutifCalon LegislatifAnggota DPR-RIGabung DemokratDaftar CalegE-PPID Dasar Hukum dan Regulasi PPIDDaftar Informasi PublikMaklumat PPIDFormulir Permohonan InformasiPengajuan KeberatanSurvei KepuasanTentang PPID Tugas dan Fungsi PPIDStruktur Organisasi PPIDVisi Misi PPIDKontak PPIDStandar Layanan PPID Tata Cara PermohonanSOP PPIDWaktu dan Biaya Layanan InformasiLHKPNDokumentasi PPIDLaporan PPIDAplikasi DemokratBPIP Partai DemokratKPU Tetapkan Hasil Pileg 2019 Partai Demokrat Raih 7,77% SuaraHasil Pileg 2019. Foto Zunita Amalia Putri/detikcomJakarta Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara DPR dan DPD akhirnya selesai sebelum waktu yang ditentukan. Hasilnya, KPU menetapkan Partai Demokrat meraih 7,77% suara, sementara PDIP meraih suara tertinggi.“Menetapkan memutuskan keputusan KPU tentang hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten kota secara nasional dalam pemilu 2019,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakpus, Selasa 21/5/2019 dini hari. Hasil pileg ini ditetapkan dalam Keputusan nomor 135/PL/KPU/V/2019 tentang penetapan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPRD tahun 2019. Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri dari perolehan suara di 34 provinsi dan 130 perolehan suara 16 partai politik nasional1. PKB 9,69% 2. Gerindra 12,57% 3. PDIP 4. Golkar 5. NasDem 9,05% 6. Garuda 0,50% 7. Berkarya 2,09% 8. PKS 8,21% 9. Perindo 2,67% 10. PPP 4,52% 11. PSI 1,89% 12. PAN 6,84% 13. Hanura 1,54% 14. Demokrat 7,77% 19. PBB 0,79% 20. PKPI seluruh suara sah suara.detikNews/dikShare This Story, Choose Your Platform! Related Posts Page load link

PerolehanSuara DPR-RI Pemilu 2019: Buka: Perolehan Suara DPD Pemilu 2019: Buka: Berita Acara Rekap Hasil Perolehan Suara DPRD Kabupaten Pemilu 2019: Buka: Perolehan Suara Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Pemilu 2019: Buka: Perolehan Suara Anggota DPRD Kabupaten Semarang DB1 Pemilu 2019:
Jakarta - KPU DKI Jakarta telah merampungkan rekapitulasi suara DPD RI pada Pemilu 2019. Hasilnya, mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mendapat suara pileg DPD RI seluruh wilayah DKI Jakarta itu dibacakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 Provinsi DKI Jakarta, yang dipimpin Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat 17/5/2019. Data yang dipaparkan KPU DKI Jakarta menunjukkan Jimly memimpin perolehan suara DPD RI dengan raihan suara. Posisi kedua ditempati politikus Sabam Sirait dengan perolehan di posisi ketiga ada ada nama Fahira Idris dengan perolehan suara. Kemudian, di urutan keempat ada nama mantan cawagub DKI Jakarta Sylviana Murni, yang memperoleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 33 ayat 1 disebutkan bahwa 'Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang'. Berikut perolehan suara DPD RI provinsi DKI Jakarta21. Abdul Azis Agus Salim Alwiyah Ahmad Ardinto Demiyasa Ardi Putra Baramuli Syamsul Zakaria Dailami Firdaus Endang Widuri Fahira Idris Ferry Iswan Patrika Susana Jimly Asshiddiqie Moh. Ridwan M. Saleh Khalid Muhammad Taufik Pardi Tino Rahardian Rijal Sabam Sirait Slamet Abadi Soemintarsi Muntoro Sudarto Sumarno Susana Suryani Sarumaha Suyartono Suwandi Sylviana Murni haf/haf
Urutanketiga, caleg PKS Hidayat Nur Wahid dengan perolehan suara 281.327. Adapun peringkat keempat adalah ‎caleg Nasdem Roberth Rouw dengan raihan 274.426‎ suara. Sementara peringkat kelima adalah mantan Wakil Gubenur Banten Rano Karno dengan perolehan 274.294‎ suara. Sementara 136 anggota DPD adalah mewakili 34 provinsi di Tanah Air. Simulasi penghitungan suara di pelatihan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara TPS di GOR Bulungan, Jakarta, Sabtu 6/4. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanPenghitungan Suara di TPS oleh KPPS 17-18 April 2019Apel dan simulasi pencoblosan surat suara pemilu 2019 di Kemendagri, Jumat 22/3. Foto Muhammad Darisman/kumparanRekapitulasi Suara di Kecamatan oleh PPK 18 April - 4 Mei 2019Suasana simulasi pencoblosan Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu 10/4. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanRekapitulasi Suara di KPU Kab/Kota 22 April-7 Mei 2019Sejumlah penyelenggara Pemilu 2019 melakukan perhitungan kertas suara saat simulai pemungutan dan perhitungan suara pemilihan umum 2019 di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu 16/3. Foto ANTARA FOTO/Zabur KaruruRekapitulasi Suara di KPU Provinsi 22 April-12 Mei 2019Simulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di Taman Suropati, Jakarta, Rabu 10/4. Foto Fanny Kusumawardhani/kumparanRekapitulasi Suara di KPU RI 25 April-22 Mei 2019Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemilu 2019 Paska Putusan MK. Foto Iqbal Firdaus/kumparanRekapitulasi Suara Pemilu 2019. Foto Basith Subastian/kumparan
Berikutperolehan keseluruhan suara DPD RI: 1. Abdul Halim 56.712 2. Abdul Muthalib 42.073 3. Abu Bakar Jamalia 128.545 4. Almusyauyat 49.705 5. Azhar Mulua 57.825 6. Azim Antoni 76.100 7. Daryati uteng 121.772 8. Elviana 198.893 9. Eric Hasma 68.917 10. Ibnu Kholdun 44.783 11. Kemuning 0 12. Khairun A Roni 29.034 13. M Hendri M Noer 12.247 14.
Grafik Perolehan Suara DPD RI Provinsi Banten Sumber Data DC1-DPD Provinsi Banten Grafik Perolehan Suara DPD Kab Pandeglang Grafik Perolehan Suara DPD Kab Lebak Grafik Perolehan Suara DPD Kab Tangerang Grafik Perolehan Suara DPD Kab Serang Grafik Perolehan Suara DPD Kota Tangerang Grafik Perolehan Suara DPD Kota Cilegon Grafik Perolehan Suara DPD Kota Serang Grafik Perolehan Suara DPD Kota Tangerang Selatan Tabel Perhitungan Suara DPD PROVINSI Banten Sumber Data DC1-DPD Provinsi Banten Nama Calon DPD KABUPATEN PANDEGLANG KABUPATEN LEBAK KABUPATEN TANGERANG KABUPATEN SERANG KOTA TANGERANG KOTA CILEGON KOTA SERANG KOTA TANGERANG SELATAN Jumlah Suara SAH H. ABAY ZAENUDIN, H. ABDI SUMAITHI ANDIARA APRILIA HIKMAT Hj. ASIROH H. BUDI HERYADI. Hj. CICIH SUTIANINGSIH DANI SAMIUN, ENOH JUNAEDI, Ir. ETEN HILMAN HARTONO HABIB ALI ALWI HAWASI SYABRAWI HERNIATIE SRI ANA M HIKA TRANSISIA AP 970 JUJU SUJANA, H. TB. M. ALI RIDHO AZHARI, M. FADHLIN AKBAR MOCHAMMAD FARID DERMAWAN MUHAMMAD NAWAWI NANA PRAYATNA RAHADIAN REZA IBNU MALIK, RUKYAT BIN IDRIS 468 961 SOFYAN NURDIN 546 770 H. SUTISNA SUKANDAR M 591 882 Drs. H. TAFTAZANI TB. TENGKU ABDUROHMAN, TOPARI, Jumlah Suara Sah Jumlah Suara Tidak Sah Jumlah Suara SAH dan Tidak Sah Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Banten © 2019 Kalauada quick count, ada yang bikin exit poll, jadikan itu sebuah referensi.

KalbarOnline, Pontianak – KPU Kalbar telah menyelesaikan rekapitulisasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu serentak 2019 untuk DPD-RI. Hasilnya, dari empat kursi yang diperebutkan, tiga di antaranya diisi oleh wajah baru. Di kursi pertama ditempati oleh mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya yang berhasil memperoleh sebanyak suara yang sekaligus tercatat sebagai perolehan suara terbanyak. Pada kursi kedua ditempati calon petahana yakni Maria Goreti yang berhasil memperoleh sebanyak suara. Maria Goreti merupakan satu-satunya calon petahana yang kembali terpilih menjadi anggota DPD-RI periode 2019-2024. Perempuan kelahiran Pahauman, Kabupaten Landak ini tercatat sebagai anggota DPD-RI empat periode berturut-turut. Sementara di kursi ketiga ditempati oleh yakni Erlinawati. Istri Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir ini berhasil memperoleh sebanyak suara. Pada kursi keempat, terdapat nama Sukiryanto. Mantan Ketua DPD REI Real Estate Indonesia Kalbar itu berhasil meraih sebanyak suara. Perolehan suara Erlinawati dan Sukiryanto terbilang cukup mengejutkan. Sebab, perolehan suara keduanya berhasil menggusur kedua calon petahana yakni Abdul Rahmi dan Rubaeti Erlita. Perolehan suara keduanya tidak cukup untuk mempertahankan kursi DPD-RI lantaran hanya meraih suara masing-masing dan Fai Perolehan suara calon DPD-RI pada Pemilu 2019 Dapil Kalbar Foto KO

MUARAENIM, BERITAANDA – Sesuai dengan tahapan pemilu, surat suara yang ada di PPS mulai bergeser ke PPK, dan mulai dilakukan perhitungan di tingkat kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim, Jumat (19/4/2019). Bertempat di aula kantor Kecamatan Muara Enim, kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Muara Enim Dwi Andi Suliantoro, serta Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho. Foto Dok. Pansus BLBI DPD RIStaf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Menkopolhukam, Mahfud MD, hati-hati saat menyampaikan nilai rupiah aset sitaan dari obligor BLBI yang berhasil dikumpulkan oleh Satgas BLBI bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Sebab, aset itu belum diuangkan sehingga berpotensi nilainya jauh di bawah perkiraan.“Pengalaman dari skandal BLBI adalah pengalaman tentang bahwa aset yang diberikan oleh para obligor ternyata adalah aset bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan,” kata Hardjuno dalam rilis pers Kamis 8/6.Sebagaiamana diketahui, dalam acara serah terima aset eks BLBI di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 6/6, Menkopolhukam menyampaikan Satgas BLBI sejak mulai bekerja pada Juni 2021 sampai dengan Mei 2023 berhasil mengembalikan hampir 30 persen uang negara yang dipinjam para obligor/debitur BLBI.“Sejak Satgas BLBI efektif beroperasi pada 2021 sampai sekarang, perolehan Satgas sudah mencapai Rp30,66 triliun,” kata Mahfud MD, yang di Satgas BLBI mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, dikutip dari Polhukam Mahfud MD Lantik Anggota Satgas BLBI. Foto Humas Kemenko PolhukamRinciannya, dia melanjutkan, Rp1,1 triliun dalam bentuk uang PNBP ke kas negara, penyitaan dan penyerahan barang jaminan lain dan penyerahan jaminan aset seluas hektare yang estimasi nilainya Rp14,77 triliun, penguasaan fisik aset properti seluas hektare yang estimasi nilainya setara Rp9,278 penyerahan aset kepada kementerian/lembaga K/L dan pemerintah daerah seluas 278,6 hektare dengan estimasi nilai Rp3,07 triliun, dan penyertaan modal negara PMN nontunai seluas 54 hektare dengan estimasi nilai Rp2,49 secara total, ada aset senilai Rp 29,608 triliun dan Rp 1,1 triliun dalam bentuk uang Mahfud, perolehan itu merupakan pencapaian luar biasa Satgas BLBI karena saat hendak dibentuk ada banyak pesimisme yang disampaikan orang-orang di sekitar dirinya bahwa menagih uang negara dari para obligor/debitur bukan urusan mudah.“Pencapaian Satgas BLBI sebagaimana tersebut di atas menurut saya luar biasa karena ada yang pesimistis 10 persen saja tidak mungkin. Kami sekarang sudah mendapat hampir 30 persen dengan sisa waktu masih 6 bulan ke depan,” kata Mahfud BLBI bertugas setelah Presiden RI Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden Keppres Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia BLBI.Dalam Keppres itu, masa tugas Satgas BLBI berakhir pada 31 Desember demikian, Mahfud memberi sinyal masa tugas Satgas BLBI dapat diperpanjang mengingat pencapaian yang berhasil diperoleh selama periode kurang lebih 2 Sudah Disetor dalam Bentuk TunaiStaf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho. Foto Dok. Pansus BLBI DPD RIStaf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, mengapresiasi apa yang telah dikerjakan oleh Satgas BLBI terutama dalam keberaniannya membuka kembali masalah yang telah lama diabaikan oleh para pejabat negara Hardjuno meminta Mahfud MD selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk hati-hati saat menyatakan nilai sitaan pengalaman dari skandal BLBI adalah pengalaman tentang bahwa aset yang diberikan oleh para obligor ternyata adalah aset bodong alias nilainya jauh dari yang mengingatkan, negara saat itu memberi bantuan BLBI dalam bentuk tunai. Dan kemudian dibayar oleh para obligor dalam bentuk aset yang ternyata saat aset tersebut dilelang oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional BPPN nilainya jauh dari yang diklaim oleh para obligor.“Maka saya mengingatkan, kesalahan fatal BPPN itu bisa terulang lagi oleh Satgas BLBI ini. Mustinya aset tersebut dijual dulu, jadikan tunai, dan masukkan ke kas negara, baru nilainya jelas. Dulu saat BPPN mengurus aset obligor, saat dijual nilai tunainya hanya 5 persen dari perkiraan. Fatal dan sangat merugikan rakyat itu,” papar Hardjuno saat dihubungi, Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho. Foto Dok. Pansus BLBI DPD RIHardjuno mencontohkan aset Tommy Soeharto seluas 120 hektar yang disita Satgas BLBI dan diklaim memiliki nilai Rp 2,1 triliun, telah dilelang 2 kali dan belum juga laku.“Saya baca berita hari ini 6 Juni 2023, aset Tommy Soeharto dikatakan ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, belum juga laku dilelang. Ini yang saya bilang harus hati-hati,” kata Hardjuno klaim nilai aset oleh Satgas BLBI sebesar Rp 29,608 triliun tersebut sangat berbahaya dan bisa berimplikasi hukum bagi Satgas BLBI jika nanti ketika dijual aset tersebut ternyata nilainya jauh di bawah yang diklaim.“Kita tugasnya mengingatkan, dulu pejabat BPPN musti berurusan dengan hukum gara-gara klaim nilai aset itu. Bisa dianggap kongkalikong dengan obligor. Prof Mahfud sebaiknya lebih hati-hati lagi. Lelang saja dulu, baru bisa katakan obligor sudah bayar sekian. Jangan grusa-grusu, Prof,” tandas Hardjuno. OnV5nh1.
  • j46tua7zkj.pages.dev/131
  • j46tua7zkj.pages.dev/234
  • j46tua7zkj.pages.dev/433
  • j46tua7zkj.pages.dev/36
  • j46tua7zkj.pages.dev/272
  • j46tua7zkj.pages.dev/216
  • j46tua7zkj.pages.dev/66
  • j46tua7zkj.pages.dev/225
  • perolehan suara dpd ri 2019